BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Berkembangnya teknologi sistem
informasi, maka penyajian informasi yang cepat dan efisien sangat dibutuhkan
oleh setiap orang. Perkembangan teknologi yang semakin pesat saat ini menuntut
diubahnya pencatatan manual menjadi sistem yang terkomputerisasi. Demikian juga
halnya pembayaran pasien pada suatu Rumah Sakit. Rumah sakit sebagai salah satu
institusi pelayanan umum di bidang kesehatan membutuhkan keberadaan suatu
sistem informasi yang akurat, handal, serta cukup memadai untuk meningkatkan
pelayanannya kepada para pasien serta lingkungan yang terkait lainnya. Sistem
informasi rumah sakit digunakan untuk mempermudah dalam pengelolaan data pada
rumah sakit. Sistem ini seharusnya sudah menggunakan metode komputerisasi.
Karena dengan penggunakan metode komputerisasi, proses penginputan data, proses
pengambilan data maupun proses pengupdate-an data menjadi sangat mudah, cepat
dan akurat.
Internet merupakan jaringan komputer
yang dapat menghubungkan perusahaan dengan domain publik, seperti individu,
komunitas, institusi, dan organisasi. Jalur ini merupakan jalur termurah yang
dapat digunakan institusi untuk menjalin komunikasi efektif dengan konsumen.
Mulai dari tukar menukar data dan informasi sampai dengan transaksi pembayaran
dapat dilakukan dengan cepat dan murah melalui internet.
Kecepatan evolusi teknologi
informasi dalam memanfaatkan internet untuk mengembangkan jaringan dalam
manajemen database sangat ditentukan oleh kesiapan manajemen dan
ketersediaan sumber daya yang memadai. Namun evolusi tersebut bukan pula
berarti bahwa institusi yang bersangkutan harus secara sekuensial mengikuti
tahap demi tahap yang ada, namun bagi mereka yang ingin menerapkan manajemen database
dengan “aman” dan “terkendali”, alur pengembangan aplikasi secara bertahap
merupakan pilihan yang baik.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar
belakang di atas maka dapat dirumuskan masalah sebagai berikut:
1.
Apa pengertian sistem informasi kesehatan?
2.
Bagaimana Peraturan SIK di Indonesia?
3. Bagaimana perkembangan SIK ?
4. Bagaimana Tujuan dan manfaat SIK?
5. Apa Komponen utama dalam SIK?
6. Apa Keuntungan dan kelemahan SIK?
7. Bagaimana Konsep-konsep pengembangan
SIK?
8. Bagaimana Aplikasi SIK di rumah sakit , RPM?
9. Apa Permasalahan SIK di Indonesia?
10. Bagaimana Pemanfaatan SIK online?
C. Tujuan
1.Tujuan umum
Menambah pengetahuan dan wawasan mahasiswa
tentang Sistem Informasi Kesehatan ,sejarah perkembangan, tujuan ,komponen, ,
dan pengaplikasiannya di Rumah Sakit
2. tujuan
khusus
a. Mahasiswa mampu mengetahui pengertian sistem informasi kesehatan.
b. Mahasiswa mampu
mengetahui peraturan SIK di Indonesia
c. Mahasiswa mampu mengetahui
sejarah perkembangan SIK
d.
Mahasiswa mampu mengetahui tujuan dan pemanfaatan SIK
e.
Mahasiswa mampu mengetahui
komponen utama dalam SIK
f.
Mahasiswa mampu mengetahui
keuntungan dan kelemahan SIK
g.
Mahasiswa mampu mengetahui konsep-konsep pengembangan SIK
h.
Mahasiswa mampu mengetahui aplikasi SIK di RS,RPM
i.
Mahasiswa mampu mengetahui
permasalahan SIK di Indonesia
j.
Mahasiswa mampu mengetahui pemanfaatan SIKNAS online
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Sistem
Informasi Kesehatan
Sistem adalah Sekumpulan
komponen yang bekerja bersama untuk mencapai suatu tujuan. Sistem Informasi merupakan
Sekumpulan komponen yang bekerja sama untuk menghasilkan suatu informasi fakta
(data). Sistem Informasi Kesehatan merupakan Sekumpulan
komponen yang bekerja sama menghasilkan informasi (fakta/data) untuk mencapai
tujuan yaitu meningkatkan manajemen pelayanan kesehatan.
Sistem
informasi kesehatan adalah suatu
pengelolaan informasi di seluruh tingkat
pemerintah secara sistematis dalam rangka penyelengggaraan pelayanan kepada
masyarakat. Parturan perundangundangan yang menyebutkan sistem informasi
kesehatan adalah Kepmenkes Nomor 004/Menkes/SK/I/2003 tentang kebijakan dan
strategi desentralisasi bidang kesehatan dan Kepmenkes Nomor
932/Menkes/SK/VIII/2002 tentang petunjuk pelaksanaan pengembangan sistem
laporan informasi kesehatan kabupaten/kota. Hanya saja dari isi kedua Kepmenkes
mengandung kelemahan dimana keduanya hanya memandang sistem informasi kesehatan
dari sudut padang menejemen kesehatan, tidak memanfaatkan state of the art
teknologi informasi serta tidak berkaitan dengan sistem informasi nasional.
Teknologi informasi dan komunikasi juga belum dijabarkan secara detail sehingga
data yang disajikan tidak tepat dan tidak tepat waktu. Perkembangan Sistem
Informasi Rumah Sakit yang berbasis computer (Computer Based Hospital
Information System) di Indonesia telah dimulai pada akhir dekade 80’an.
Salah satu rumah sakit yang pada waktu itu telah memanfaatkan komputer untuk
mendukung operasionalnya adalah Rumah Sakit Husada.
B. PERATURAN SIK DI INDONESIA
Di
Indonesia sendiri telah ada susunan undang undang yang menjelaskan tentang
informasi yaitu Menurut UUD 1945, Pasal 28; Setiap orang berhak untuk
berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan
lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki,
menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis
saluran yang tersedia. Peraturan Sistem Informasi Kesehatan di Indonesia
diatur Menurut Keputusan Mentri Kesehatan dalam undang undang nomer 36 tahun
2009 tentang kesehatan disebutkan bahwa untuk menyelenggarakan upaya kesehatan
yang efektif dan efisien diperlukan informasi kesehatan yang dilakukan melalui
sistem informasi dan melalui lintas sector. Di dalam undang undang ini
dinyatakan pula bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai Sistem informasi
kesehatan diatur dengan peraturan pemerintah.
Peraturan
menteri kesehatan nomor 1144/MENKES/PER/VII/2010 tentang Organisasi dan tata
kerja kementrian kesehatan mengamanatkan pusat data dan informasi (PUSDATIN)
sebagai pelaksana tugas kementrian kesehatan di bidang data dan informasi
kesehatan, maka pusdatin sebagai sekretariat SIK melakukan inisuatif penyusunan
regulasi dan standar SIK berupa rancangan peraturan pemerintah dan NSPK yaitu
panduan ROADMAP rencana aksi penguatan SIK.Dalam menyusunan standar dan
regulasi SIK perlu dibentuk suatu Komite Ahli SIK dan Tim Perumus SIK. Melalui
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 805/Menkes/SK/IV/2011 telah dibentuk Komite
Ahli dan Tim Perumus Penyusunan Peraturan Pemerintah, Pedoman dan Roadmap Sistem
Informasi Kesehatan. Komite Ahli dan Tim Perumus ini merupakan para ahli yang
berasal dari berbagai institusi/sektor yang mempunyai kaitan dan peran dalam
Sistem Informasi Kesehatan. Setelah tugasnya selesai, komite ini akan dilebur
menjadi Komite Ahli SIK.
Pengorganisasian pelaksanaan SIK
yang merupakan implementasi dari regulasi dan standar perlu melibatkan berbagai
sektor. Untuk itu perlu tersedia suatu Forum yang dijalankan oleh suatu Komite
Ahli untuk mengoordinasikan seluruh upaya SIK. Komite Ahli terbagi dalam tujuh
divisi yang diadaptasi dari komponen SIK, yang akan bertugas memberi
rekomendasi atas hasil pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Roadmap Rencana
Aksi Penguatan SIK. Dalam pelaksanaannya masing-masing divisi Komite Ahli dapat
membentuk kelompok-kelompok kerja untuk membahas setiap masalah/isu yang
timbul. Rekomendasi dari Komite Ahli akan disampaikan kepada Menteri Kesehatan
untuk dilaksanakan oleh pelaksana.
Memasuki pembahasan mengenai tugas
dan tanggung jawab pemerintah Daerah
dalam pengelolaan dan pengembangan SIK merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor
38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, sebagai
berikut :
- Pemerintah mempunyai hak dan kewajiban untuk mengatur
dan mengurus pengelolaan dan pengembangan SIK skala nasional dan
fasilitasi pengembangan SIK daerah.
- Pemerintah Daerah Provinsi mempunyai hak dan kewajiban
untuk mengatur dan mengurus pengelolaan SIK skala provinsi.
- Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota mempunyai hak dan
kewajiban untuk mengatur dan mengurus pengelolaan SIK skala
kabupaten/kota.
Pemerintah daerah dapat melakukan
pengembangan SIK dalam skala terbatas dan mengikuti standar yang ditetapkan
Pemerintah
B.Sejarah Perkembangan SIK
Mengawali
pembahasan mengenai sistem informasi kesehatan akan tabu rasanya jika kita
tidak mengenal perjalanan jatuh bangunnya sistem informasi kesehatan di
Indonesia. Awal mula sistem yang digunakan dalam pencatatan dan administrasi di
rumah sakit dan pelayanan kesehatan lainnya masih menggunakan sistem yang
manual atau pencatatan, dengan segala resiko sampai terfatal adalah kehilangan
data pasien. Namun seiring berjalan nya zaman dan berkembang pesat nya
tekhnologi membuat sistem informasi kesehatan pun terus berkembang.
Perkembangan
sistem informasi Kesehatan di Indonesia diawali dengan sebuah sistem informasi
Rumah sakit yang berbasis komputer (Computer Based Hospital Information
System). Dan yang menginovatori hal ini adalah Rumah Sakit Husada pada
akhir dekade 80’ an. Beriringan dengan hal itu rupanya Departemen Kesehatan
juga mengembangkan sistem informasi kesehatan berbasis komputer dengan dibantu
oleh proyek luar negri dengan bantuan beberapa tenaga ahli dari universitas
gadjah mada. Namun perjuanagan diawal ini mengalami kemerosotan, hal ini
dilihat darei segi perencanaan yang tidak tersusun dengan baik dimana
identifikasi faktor penentu keberhasilan masih sangat tidak lengkap juga tidak
menyeluruh.
Sistem
Informasi Kesehatan di Indonesia telah dan akan mengalami 3 pembagian masa
sebagai berikut :
- Era manual (sebelum 2005)
- Era Transisi (tahun 2005 – 2011)
- Era Komputerisasi (mulai 2012) Masing-masing era Sistem
Informasi Kesehatan memiliki karakteristik yang berbeda sebagai bentuk
adaptasi dengan perkembangan zaman (kemajuan Teknologi Informasi dan
Komunikasi – TIK
- Era Manual (sebelum 2005)
Pada era
manual ini dimulai sebelum tahun 2005. Pada era manual Aliran data
terfragmentasi. Aliran data dari sumber data (fasilitas kesehatan) ke pusat
melalui berbagai jalan. Data dan informasi dikelola dan disimpan oleh
masing-masing Unit di Departemen Kesehatan. Bentuk data nya agregat. Kelemahan
nya adalah Sering terjadi duplikasi dalam pengumpulan data dan Sangat
beragamnya bentuk laporan. Kemudian Validitas nya masih diragukan. Data yang
ada sulit diakses. Karena banyaknya duplikasi, permasalahan Pengguna Data
oleh Kementrian Kesehatan kelengkapan dan validitas, maka data sulit dioah
dan dianalisis. Dan terpenting dalam Pengiriman data masih banyak menggunakan
kertas sehingga tidak ramah lingkungan.
- Era Transisi (2005 – 2011)
Dimulai masa transisi pada tahun
2005 sampai 2011 Komunikasi data sudah mulai terintegrasi (mulai mengenal
prinsip 1 pintu, walau beberapa masih terfragmentasi). Peresebaran data
Sebagian besar data agregat dan sebagian kecil data individual. Sebagian data
sudah terkomputerisasi dan sebagian masih manual. Keamanan dan kerahasiaan data
kurang terjamin. Pada masa transisi ini posisi nya masih setengah setengah
karena mulai menggunakan sistem komputerisasi tapi masih belum meninggalkan
sistem manual.
3.
Era
Komputerisasi (mulai 2012)
Baru pada 2012 era komputerisasi
dimulai , pada era ini Pemanfaatan data menjadi satu pintu (terintegrasi). Data
yang ada adalah individual (disagregat). Data dari Unit Pelayanan Kesehatan
langgsung diunggah (uploaded) ke bank data di pusat (e-Helath). Penerapan
teknologi m-Health dimana data dapat langsung diunggah ke bank data. Keamanan
dan kerahasiaan data terjamin
Sistem Informasi Kesehatan Nasional
(SIKNAS) adalah sistem informasi yang
berhubungan dengan sistem-sistem informasi lain baik secara nasional maupun
internasional dalam rangka kerjasama yang saling mneguntungkan. SIKNAS
bukanlah suatu sistem yang berdiri sendiri, melainkan merupakan bagian dari
sistem kesehatan. Oleh karena itu, SIK di tingkat pusat merupakan bagian
dari sistem kesehatan nasional, di tingkat provinsi merupakan bagian dari
sistem kesehatan provinsi, dan di tingkat kabupaten atau kota merupakan bagian
dari sistem kesehatan kabupaten atau kota. SIKNAS di bagun dari himpunan atau
jaringan sistem-sistem informasi kesehtan provinsi dan sistem informasi
kesehatan provinsi di bangun dari
kelengkapan dan validitas, maka data
sulit dioah dan dianalisis. Dan terpenting dalam Pengiriman data masih banyak
menggunakan kertas sehingga tidak ramah lingkungan.
Jaringan SIKNAS adalah sebuah koneksi/jaringan virtual sistem informasi
kesehatan elektronik yang dikelola oleh Kementrian Kesehatan dan hanya bisa
diakses bila telah dihubungkan. Jaringan SIKNAS merupakan infrastruktur
jaringan komunikasi data terintegrasi dengan menggunakan Wide Area Network
(WAN), jaringan telekomunikasi yang mencakup area yang luas serta digunakan
untuk mengirim data jarak jauh antara Local Area Network (LAN) yang
berbeda, dan arsitektur jaringan lokal komputer lainnya. Pengembangan
jaringan komputer (SIKNAS) online ditetapkan melalui keputusan Mentri Kesehatan
(KEPMENKES) No. 837 Tahun 2007. Dengan Tujuan pengembangan SIKNAS online adalah
untuk menjembatani permasalahan kekurangan data dari kabupaten/kota ke depkes
pusat dan memungkinkan aliran data kesehatan dari kabupaten/kota ke pusdatin
karena dampak adanya kebijakan desentralisasi bidang kesehatan di seluruh
Indonesia.
ALUR SIKNAS
Gambar 1. Model Sistem Informasi
Kesehatan Nasional
Pada Model ini terdapat 7 komponen
yang saling terhubug dan saling terkait yaitu:
- Sumber Data Manual
Merupakan kegiatan pengumpulan data
dari sumber data yang masih dilakukan secara manual atau secara komputerisasi offline.
Model SIK Nasional yang memanfaatkan kemajuan teknologi informasi dan
komunikasi masih tetap dapat menampung SIK Manual untuk fasilitas kesehatan
yang masih mempunyai keterbatasan infrastruktur (antara lain, pasokan listrik
dan peralatan komputer serta jaringan internet). Fasilitas pelayanan kesehatan
yang masih memakai sistem manual akan melakukan pencatatan, penyimpanan dan
pelaporan berbasis kertas.
Laporan dikirimkan dalam bentuk hardcopy
(kertas) berupa data rekapan/agregat ke dinas kesehatan kabupaten/
kota. Fasilitas pelayanan kesehatan dengan komputerisasi offline,
laporan dikirim dalam bentuk softcopy berupa data individual ke dinas
kesehatan kabupaten/kota. Bagi petugas kesehatan yang termasuk dalam jejaring
puskesmas yang belum komputerisasi, laporan dikirim dalam bentuk data rekapan/agregat
sesuai jadwal yang telah ditentukan. Sedangkan bagi yang sudah
komputerisasi offline, laporan dikirim dalam bentuk softcopy untuk
dilakukan penggabungan data di puskesmas.
- Sumber Data Komputerisasi
Pada sumber data komputerisasi
pengumpulan data dari sumber data yang sudah dilakukan secara komputerisasi online.
Pada fasilitas pelayanan kesehatan dengan komputerisasi online, data
individual langsung dikirim ke Bank Data Kesehatan Nasional dalam format yang
telah ditentukan. Selain itu juga akan dikembangkan program mobile health (mHealth)
yang dapat langsung terhubung ke sistem informasi puskesmas (aplikasi SIKDA
Generik).
- Sisitem Informasi Dinas Kesehatan
Merupakan sistem informasi kesehatan
yang dikelola oleh dinas kesehatan baik kabupaten/kota dan provinsi. Laporan
yang masuk ke dinas kesehatan kabupaten/kota dari semua fasilitas kesehatan
(kecuali milik Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat) dapat berupa laporan softcopy
dan laporan hardcopy. Laporan hardcopy dientri ke dalam
aplikasi SIKDA generik. Laporan softcopy diimpor ke dalam aplikasi SIKDA
Generik, selanjutnya semua bentuk laporan diunggah ke Bank Data Kesehatan
Nasional. Dinas kesehatan provinsi melakukan hal yang sama dengan dinas
kesehatan kabupaten/kota untuk laporan dari fasilitas kesehatan milik provinsi.
- Sistem Informsi Pemangku Kepentingan
Sistem informasi yang dikelola oleh
pemangku kepentingan terkait kesehatan. Mekanisme pertukaran data terkait
kesehatan dengan pemangku kepentingan di semua tingkatan dilakukan dengan
mekanisme yang disepakati.
- Bank Data Kesehatan Nasional
Bank Data Kesehatan Nasional
selanjutnya akan mencakup semua data kesehatan dari sumber data (fasilitas
kesehatan), oleh karena itu unit-unit program tidak perlu lagi melakukan
pengumpulan data langsung ke sumber data.
- Pengguna Data oleh Kementrian Kesehatan
Data kesehatan yang sudah diterima
di Bank Data Kesehatan Nasional dapat dimanfaatkan oleh semua unit-unit program
di Kementerian Kesehatan dan UPT-nya serta dinas kesehatan dan UPTP/D-nya.
- Pengguna Data
Semua
pemangku kepentingan yang tidak/belum memiliki sistem informasi sendiri serta
masyarakat yang membutuhkan informasi kesehatan dapat mengakses informasi yang
diperlukan dari Bank Data Kesehatan Nasional melalui website Kementerian
Kesehatan.
Kemudian bergulirnya waktu sampai
dengan saat ini telah banyak rumah sakit dan klinik klinik yang menggunakan
sistem informasi kesehatan sesuai yang dibutuhkan di pelayanan kesehatan
tersebut walaupun tidak menyeluruh seperti di Negara Jepang contohnya.
Berkembangnya tekhnologi informasi saat ini seharusnya bisa dimanfaatkan dalam
pembentukan sistem informasi kesehatan yang menyeluruh. Terkendala dengan
penjangkauan kepada masyarakat Indonesia yang berada di pelosok yang sulit
untuk didata dan sulit untuk menerima informasi baru dari luar yang mereka
anggap asing. Masih tabu dan kentalnya budata beberapa kelompok masyarakat di
Indonesia membuat sistem informasi belum menyeluruh.
RANCANGAN KERANGKA KERJA SIK DI
INDONESIA
C.Tujuan dan Manfaat SIK
Adapun tujuan SIK
dalah sebagai berikut:
1.
Meningkatkan
manajemen pelayanan kesehatan
2.
Mengetahui
tingkat status kesehatan masyarakat
3.
Sebagai
dasar evidence based bagi sistem kesehatan
4.
Sebagai
dasar dalam proses pengambilan keputusan dalam manajemen kesehatan
Menurut World Health Organization
menilai bahwa investasi sitem informasi kesehatan mempunyai beberapa manfaat antara lain:
1. Membantu pengambilan keputusan untuk
mendeteksi dan mengendalikan masalah kesehatan , memantau perkembangan dan
meningkatkannya
2. Pemberdayaan individu dan komunitas
dengan cepat dan mudah di pahami, serta melakukan berbagai perbaikan kualitas
pelayanan kesehatan
3. Memudahkan setiap pasien untuk
melakukan pengobatan dan mendapatkan pelayanan kesehatan
4. Memudahkan fasilitas kesehatan untuk
mendaftar setiap pasien yang berobat
5. Semua kegiatan di fasilitas
kesehatan terkontrol dengan baik
D. Komponen Utama Dalam SIK
Telah
jelas bahwasannya perkembangan tekhnologi saat ini sudah sangat pesat,
berkembangnya sistem informasi kesehatan suatu Negara dipengaruhi juga oleh
perkembangan tekhnologi nya. Sistem informasi kesehatan adalah hal yang sangat
urgen yang dibutuhkan setiap Negara dalam upaya peningkatan derajat
kesehatannya. Peranan SIK dalam Sistem Kesehatan Menurut WHO, Sistem Informasi
Kesehatan merupakan salah satu dari 6 “building blocks” atau komponen utama
dalam Sistem Kesehatan di suatu negara. Keenam komponen (buliding blocks)
Sistem Kesehatan tersebut ialah :
- Servis Delivery (Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan)
- Medical product, vaccines, and technologies (Produk
Medis, vaksin, dan Teknologi Kesehatan)
- Health Workforce (Tenaga Medis)
- Health System Financing (Sistem Pembiayaan Kesehatan)
- Health Information System (Sistem Informasi Kesehatan)
- Leadership and Governance (Kepemimpinan dan
Pemerintahan)
Sistem Informasi Kesehatan di dalam
Sistem Kesehatan Nasional Indonesia Sistem
Kesehatan Nasional Indonesia terdiri dari 7 subsistem, yaitu :
- Upaya Kesehatan
- Penelitian dan Pengembangan Kesehatan
- Pembiayaan Kesehatan
- Sumber Daya Mansuia (SDM) Kesehatan
- Sediaan farmasi, alat kesehatan dan makanan
- Manajemen, Informasi, dan Regulasi Kesehatan
- Pemberdayaan Masyarakat
Di dalam Sistem Kesehatan Nasional,
SIK merupakan bagian dari sub sistem ke 6 yaitu : Manajemen, Informasi dan
Regulasi Kesehatan. Subsistem Manajemen dan Informasi Kesehatan merupakan
subsistem yang mengelola fungsi-fungi kebijakan kesehatan, adiminstrasi
kesehatan, informasi kesehatan dan hukum kesehatan yang memadai dan mampu
menunjang penyelenggaraan upaya kesehatan nasional agar berdaya guna, berhasil
gunam dan mendukung penyelenggaraan keenam subsitem lain di dalam Sistem
Kesehatan Nasional sebagai satu kesatuan yang terpadu.
Penggunaan peralatan teknologi sangat pening untuk peningkatan
kualitas pelayanan diagnosa dan bahkan terapi dalam pengobatan pasien. Dengan
kata lain, penggunaan peralatan teknologi tersebut dapat membantu pengobatan
agar tercapai secara sempurna. Dengan adanya teknologi informasi, ada banyak hal
yang dapat dilakukan. Pemanfaatan teknologi informasi untuk dunia kesehatan
memang menawarkan banyak kelebihan, di antaranya yaitu:
- Hemat tempat
Dengan menggunakan teknologi
informasi untuk kesehatan maka dapat menghemat tempat ataupun lingkup ruang
kerja dari petugas medis. Jika dulu segala sesuatu disimpan dan dicatat secara
manual, maka bayangkan ada berapa banyak buku dan kertas yang harus disimpan.
Berbeda jika Anda menggunakan komputer, Anda dapat menghemat tempat untuk
penyimpanan data tersebut.
- Lebih cepat dalam hal pelayanan
Teknologi informasi untuk kesehatan
menawarkan kelebihan dalam hal pelayanan kepada pasien. Dengan menggunakan
sistem komputerisasi, berbagai pelayanan di rumah sakit akan lebih mudah dan
lebih cepat. Petugas juga dapat melakukan pengaturan antrean pasien dengan
menggunakan sistem komputerisasi tersebut. Pemanggilan pasien juga dapat
dilakukan secara otomatis secara elektronik.
- Mudah diakses
Pemanfaatan teknologi informasi dan
komputer dalam dunia kesehatan juga menawarkan akses yang lebih mudah. Data
yang sudah disimpan dapat diakses oleh petugas rumah sakit secara kapan saja
sesuai kebutuhan. Petugas dapat mencari data tersebut sesuai dengan kata
kuncinya lalu membuka data yang dibutuhkan.
- Pengecekan data lebih mudah
Teknologi informasi untuk kesehatan
juga menawarkan kelebihan dalam pengecekan data. Petugas dapat melakukan
pengecekan data secara lebih mudah, selain itu penggunaan komputer juga dapat
meminimalisir kesalahan. Di mana sistem komputer akan mendeteksi adanya kesalahan
ataupun kekurangan ketika melakukan penyimpanan dan pengolahan data.
- Mempermudah pengolahan data
Setelah data dimasukkan, diolah dan
disimpan maka akan membentuk sebuah informasi yang siap dipakai. Dengan
menggunakan komputer, segala sesuatunya akan terasa lebih mudah dan lebih
praktis. Tidak hanya menghemat tempat tetapi juga dapat menghemat waktu dan
tenaga dalam pengolahan data tersebut. Setelah data-data diproses, petugas
dapat menampilkan informasi sesuai laporan yang sudah diberikan.
Selain memiliki kelebihan,
penggunaan sistem komputerisasi juga tentu memiliki kekurangan. Kekurangan
tersebut di antaranya yaitu:
- Bergantung pada sumber listrik
Karena menggunakan komputer, semua
hal yang berhubungan dengan teknologi informasi untuk kesehatan bergantung pada
sumber listrik. Apabila listrik padam, maka segala pekerjaan yang berkaitan
dengan penyimpanan dan pengolahan data akan sulit untuk dilakukan menggunakan
komputer. Hal ini tentu akan mengganggu pelayanan yang akan diberikan kepada
para pasien di rumah sakit.
- Bergantung pada aplikasi
Selain bergantung pada sumber
listrik, penggunaan teknologi informasi untuk kesehatan juga bergantung
pada aplikasi yang digunakan. Jika aplikasi yang digunakan sering bermasalah,
maka pelayanan kepada pasien juga akan buruk. Untuk itu, gunakan aplikasi yang
tepat agar pelayanan kepada pasien dapat dilakukan secara maksimal.
- Perlu pelatihan khusus
Tidak semua orang dapat bekerja
dengan komputer secara akrab, hal ini memberikan kesulitan tersendiri. Untuk
dapat menggunakan sistem komputerisasi tersebut maka petugas rumah sakit harus
melakukan pelatihan khusus. Terutama untuk menyesuaikan diri dalam menggunakan
aplikasi yang akan digunakan dalam pengolahan data pasien tersebut.
Itulah beberapa kekurangan dalam penggunaan
teknologi informasi untuk kesehatan secara umum. Walaupun menawarkan banyak
kelebihan, penggunaan komputer juga memiliki kekurangan.
F. Konsep-konsep Pengembangan Sistem Informasi Kesehatan
Sistem informasi
kesehatan harus dibangun untuk mengatasi kekurangan maupun ketidakkompakan
antar badan kesehatan. Dalam melakukan pengembangan sistem informasi secara
umum, ada beberapa konsep dasar yang harus dipahami oleh para pengembang atau
pembuat rancang bangun sistem informasi (designer). Konsep-konsep tersebut
antara lain:
1.
Daya guna sistem informasi sangat
ditentukan oleh tingkat integritas sistem informasi itu sendiri.
Sistem informasi, pada
dasarnya terdiri dari minimal 2 aspek yang harus berjalan secara selaras, yaitu
aspek manual dan aspek yang terotomatisasi (aspek komputer). Pengembangan
sistem informasi yang berhasil apabila dilakukan dengan mengembangkan kedua
aspek tersebut. Sering kali pengembang sistem informasi hanya memfokuskan diri
pada pengembangan aspek komputernya saja, tanpa memperhatikan aspek manualnya.
Hal ini di akibatkan adanya asumsi bahwa aspek manual lebih mudah diatasi dari
pada aspek komputernya.
2.
Keberhasilan pengembangan sistem
informasi sangat bergantung pada strategi yang dipilih untuk pengembangan
sistem tersebut.
Strategi yang dipilih
untuk melakukan pengembangan sistem sangat bergantung kepada besar kecilnya
cakupan dan tingkat kompleksitas dari sistem informasi tersebut. Untuk sistem
informasi yang cakupannya luas dan tingkat kompleksitas yang tinggi diperlukan
tahapan pengembangan seperti: Penyusunan Rencana Induk Pengembangan, Pembuatan
Rancangan Global, Pembuatan Rancangan Rinci, Implementasi dan Operasionalisasi.
Dalam pemilihan strategi harus dipertimbangkan berbagai factor seperti :
keadaan yang sekarang dihadapi, keadaan pada waktu system informasi siap
dioperasionalkan dan keadaan dimasa mendatang, termasuk antisipasi perkembangan
organisasi dan perkembangan teknologi. Ketidaktepatan dalam melakukan prediksi
keadaan dimasa mendatang, merupakan salah satu penyebab kegagalam implementasi
dan operasionalisasi sistem informasi.
3.
Pengembangan Sistem Informasi organisasi
harus menggunakan pendekatan fungsi dan dilakukan secara menyeluruh (holistik).
Pada banyak kasus,
pengembangan sistem informasi dilakukan dengan menggunakan pendekatan struktur
organisasi dan pada umumnya mereka mengalami kegagalan, karena struktur
organisasi sering kali kurang mencerminkan semua fungsi yang ada didalam
organisasi. Sebagai pengembang sistem informasi hanya bertanggung jawab dalam mengintegrasikan
fungsi-fungsi dan sistem yang ada didalam organisasi tersebut menjadi satu
sistem informasi yang terpadu. Pemetaan fungsi-fungsi dan sistem ke dalam
unit-unit struktural yang ada di dalam organisasi tersebut adalah wewenang dan
tanggungjawab dari pimpinan organisasi tersebut. Penyusunan rancang
bangun/desain system informasi seharusnya dilakukan secara menyeluruh sedangkan
dalam pembuatan aplikasi bisa dilakukan secara sektoral atau segmental menurut
prioritas dan ketersediaan dana.
4.
Informasi telah menjadi aset organisasi.
Dalam konsep manajemen
modern, informasi telah menjadi salah satu aset dari suatu organisasi, selain
uang, SDM, sarana dan prasarana. Penguasaan informasi internal dan eksternal
organisasi merupakan salah satu keunggulan kompetitif (competitive advantage)
5.
Penjabaran sistem sampai ke aplikasi
menggunakan struktur hirarkis yang mudah dipahami.
Dalam semua kepustakaan
yang membahasa konsep sistem, hanya dikenal istilah sistem dan subsistem. Hal
ini akan menimbulkan kesulitan dalam melakukan penjabaran sistem informasi yang
cukup luas cakupannya. Oleh karena itu, dalam penjabaran sering digunakan
istilah sebagai berikut:
a. Sistem
b. Subsistem
c. Modul
d. Submodul
e. Aplikasi
.
G .Aplikasi Sistem Informasi Kesehatan pada Sistem
Informasi Rumah Sakit
Sistem informasi rumah
sakit tidak dapat lepas kaitannya dengan system informasi kesehatan karena
sistem ini merupakan aplikasi dari system informasi kesehatan itu sendiri.
Untuk itu, perlu kita mengetahui sedikit tentang sistem informasi rumah sakit
yang ada di Indonesia, mulai dari rancang bangun (desain) sistem informasi
rumah sakit hingga pengembangannya.
1. Rancang Bangun
(desain) Sistem Informasi Rumah Sakit
Rancang Bangun Rumah Sakit (SIRS), sangat
bergantung kepada jenis dari rumah sakit tersebut. Rumah sakit di Indonesia,
berdasarkan kepemilikannya dibagi menjadi 2, sebagai berikut:
a. Rumah Sakit Pemerintah,
yang dikelola oleh:
1) Departemen Kesehatan,
2) Departemen Dalam Negeri,
3) TNI,
4) BUMN.
Sifat rumah sakit ini
adalah tidak mencari keuntungan (non profit)
Rumah Sakit Swasta, yang dimiliki dan dikelola
oleh sebuah yayasan, baik yang sifatnya tidak mencari keuntungan (non profit)
maupun yang memang mencari keuntungan (profit). Berdasarkan sifat layanannya
rumah sakit dibagi 2, sebagai berikut:
a.
Rumah Sakit Umum
Untuk Rumah Sakit Pemerintah, Rumah Sakit Umum digolongkan menjadi
4 tingkatan, sebagai berikut:
v Rumah Sakit Umum tipe A,
rumah sakit umum yang memberikan layanan medis spesialistik dan subspesialistik
yang luas.
v Rumah Sakit Umum tipe B,
rumah sakit umum yang memberikan layanan medis spesialistik dan subspesialistik
yang terbatas.
v Rumah Sakit Umum tipe C,
rumah sakit umum yang memberikan layanan medis spesialistik yang terbatas,
seperti penyakit dalam, bedah, kebidanan dan anak.
v Rumah Sakit Umum tipe D,
rumah sakit umum yang memberikan layanan medis dasar.
Untuk Rumah Sakit Swasta, Rumah Sakit Umum
digolongkan menjadi 3 tingkatan sebagai berikut:
§ Rumah Sakit Umum
Pratama, rumah sakit umum yang memberikan layanan medis umum,
§ Rumah Sakit Umum Madya,
rumah sakit umum yang memberikan layanan medis spesialistik,
§ Rumah Sakit Umum Utama,
rumah sakit umum yang memberikan layanan medis spesialistik dan
subspesialisitik.
a.
Rumah Sakit Khusus
Rumah sakit khusus ini banyak sekali ragamnya, rumah sakit ini
melakukan penanganan untuk satu atau beberapa penyakit tertentu dan layanan
medis subspesialistik tertentu. Yang masuk dalam kelompok ini diantaranya:
Rumah Sakit Karantina, Rumah Sakit Bersalin, dsb. Dari Keputusan Menteri
Kesehatan No. 983 tahun 1992, dapat diketahui bahwa organsasi rumah sakit
secara umum adalah organisasi matriks. Semua staf yang ada, dibagi ke dalam
divisi-divisi yang ada dalam struktur organisasi rumah sakit tersebut,
sedangkan setiap tenaga medis tersebut juga dikelompokkan ke dalam kelompok
fungsional menurut profesinya masing-masing dan setiap kelompok fungsional
dipimpin oleh seorang ketua kelompok. Organisasi matriks adalah organisasi yang
paling dinamis dan paling baik, jika dibandingkan dengan tipe organisasi
lainnya, namun harus disadari sepenuhnya bahwa setiap staf dalam organisasi
tersebut mempunyai 2 pimpinan sekaligus yang memberikan perintah dan pengarahan
kepada yang bersangkutan, yaitu pimpinan divisi dan pimpinan kelompok. Oleh karena
itu, setiap staf pada organisasi matriks harus mampu bekerjasama lintas divisi,
mampu berkomunikasi dengan baik dengan ke 2 pimpinannya dan mampu membagi
pekerjaannya berdasarkan prioritas. Organisasi matriks memang sangat memerlukan
dukungan teknologi infomasi/komputer dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya.
Namun agar teknologi informasi dapat memberikan dukungan yang maksimal, maka
panataan pola kerja organisasi tersebut merupakan prasyarat utama.
Untuk menyusun SIRS
digunakan 4 pertanyaan sederhana sebagai berikut:
a.
Apa fungsi/tugas utama dari rumah sakit ? Jawaban pada umumnya
adalah pelayanan
b.
Apa objek/sasaran dari fungsi/tugas utama rumah sakit ? Jawaban
pada umumnya adalah pasien/penderita
c.
Dukungan operasional apa saja yang diperlukan oleh rumah sakit ?
Jawaban pada umumnya
adalah tenaga kerja, keuangan dan sarana/prasaran
d.
Sistem apa yang dibutuhkan untuk mengelola rumah sakit tersebut ?
Jawaban pada umumnya
adalah manajemen rumah sakit.
Berdasarkan jawaban tersebut, maka SIRS terdiri dari:
a.
Subsistem Layanan Kesehatan, yang mengelola kegiatan layanan
kesehatan.
b.
Subsistem Rekam Medis, yang mengelola data pasien.
c.
Subsistem Personalia, yang mengelola data maupun aktivitas tenaga
medis maupun tenaga administratif rumah sakit.
d.
Subsistem Keuangan, yang mengelola data-data dan transaksi
keuangan.
e.
Subsistem Sarana/Prasarana, yang mengelola sarana dan prasarana
yang ada di dalam rumah sakit tersebut, termasuk peralatan medis, persediaan
obat-obatan dan bahan habis pakai lainnya.
f.
Subsistem Manajemen Rumah Sakit, yang mengelola aktivitas yang ada
didalam rumah sakit tersebut, termasuk pengelolaan data untuk perencaan jangka
panjang, jangka pendek, pengambilan keputusan dan untuk layanan pihak luar.
Ke 6 subsistem tersebut
diatas kemudian harus dijabarkan lagi ke dalam modulmodul yang sifatnya lebih
spesifik. Subsistem Layanan Kesehatan dapat dijabarkan lebih lanjut menjadi:
a. Modul Rawat Jalan,
yang mengelola data-data dan aktivitas layanan medis rawat jalan.
b. Modul Rawat Inap,
yang mengelola data-data dan aktivitas layanan medis rawat inap.
c.Modul Layanan
Penunjang Medis, termasuk didalamnya tindakan medis, pemeriksaan laboratorium,
dsb.
2.
Pengembangan Sistem Informasi Rumah Sakit
Dalam melakukan
pengembangan SIRS, pengembang haruslah bertumpu dalam 2 hal penting yaitu
“kriteria dan kebijakan pengembangan SIRS” dan “sasaran pengembangan SIRS”
tersebut. Adapun kriteria dan kebijakan yang umumnya dipergunakan dalam
penyusunan spesifikasi SIRS adalah sebagai berikut:
v SIRS harus dapat berperan
sebagai subsistem dari Sistem Kesehatan Nasional dalam memberikan informasi
yang relevan, akurat dan tepat waktu.
v SIRS harus mampu
mengaitkan dan mengintegrasikan seluruh arus informasi dalam jajaran Rumah
Sakit dalam suatu sistem yang terpadu.
v SIRS dapat menunjang
proses pengambilan keputusan dalam proses perencanaan maupun pengambilan
keputusan operasional pada berbagai tingkatan.
v SIRS yang dikembangkan
harus dapat meningkatkan daya-guna dan hasil-guna terhadap usaha-usaha
pengembangan sistem informasi rumah sakit yang telah ada maupun yang sedang
dikembangkan.
v SIRS yang dikembangkan
harus mempunyai kemampuan beradaptasi terhadap perubahan dan perkembangan
dimasa datang.
v Usaha pengembangan
sistem informasi yang menyeluruh dan terpadu dengan biaya investasi yang tidak
sedikit harus diimbangi pula dengan hasil dan manfaat yang berarti (rate of
return) dalam waktu yang relatif singkat.
v SIRS yang dikembangkan
harus mampu mengatasi kerugian sedini mungkin.
v Pentahapan pengembangan
SIRS harus disesuaikan dengan keadaan masing-masing subsistem serta sesuai
dengan kriteria dan prioritas.
v SIRS yang dikembangkan
harus mudah dipergunakan oleh petugas, bahkan bagi petugas yang awam sekalipun
terhadap teknologi komputer (user friendly).
v SIRS yang dikembangkan
sedapat mungkin menekan seminimal mungkin perubahan, karena keterbatasan
kemampuan pengguna SIRS di Indonesia, untuk melakukan adaptasi dengan sistem
yang baru.
v Pengembangan diarahkan
pada subsistem yang mempunyai dampak yang kuat terhadap pengembangan SIRS
. Atas dasar dari
penetapan kriteria dan kebijakan pengembangan SIRS tersebut di atas,
selanjutnya ditetapkan sasaran pengembangan sebagai penjabaran dari Sasaran
Jangka Pendek Pengembangan SIRS
Sistem Informasi Rumah
Sakit yang berbasis komputer (Computer Based Hospital Information System)
memang sangat diperlukan untuk sebuah rumah sakit dalam era globalisasi,
namun untuk membangun sistem informasi yang terpadu memerlukan tenaga
dan biaya yang cukup besar. Kebutuhan akan tenaga dan biaya yang besar
tidak hanya dalam pengembangannya, namun juga dalam pemeliharaan SIRS
maupun dalam melakukan migrasi dari system yang lama pada sistem yang
baru. Selama manajemen rumah sakit belum menganggap bahwa informasi
adalah merupakan aset dari rumah sakit tersebut, maka kebutuhan biaya
dan tenaga tersebut diatas dirasakan sebagai beban yang berat, bukan
sebagai konsekuensi dari adanya kebutuhan akan informasi. Kalau
informasi telah menjadi aset rumah sakit, maka beban biaya untuk
pengembangan, pemeliharaan maupun migrasi SIRS sudah selayaknya masuk
dalam kalkulasi biaya layanan kesehatan yang dapat diberikan oleh rumah
sakit itu.
H. Permasalahan Sistem Informasi
Kesehatan di Indonesia
Dalam pelaksanaan nya sistem
informasi kesehatan di Indonesia memiliki permasalahan yang cukup kompleks
,Permasalahan mendasar Sistem Informasi Kesehatan di Indonesia saat ini antara
lain :
- Faktor Pemerintah
- Standar SIK belum ada sampai saat
- Pedoman SIK sudah ada tapi belum seragam
- Belum ada rencana kerja SIK nasional
- Pengembangan SIK di kabupaten atau kota tidak seragam
- Fragmentasi
- Terlalu banyak sistem yang berbeda-beda di semua
jenjang administasi (kabupaten atau kota, provinsi dan pusat), sehingga
terjadi duplikasi data, data tidak lengkap, tidak valid dan tidak conect
dengan pusat.
- Kesenjangan aliran data (terfragmentasi, banyak
hambatan dan tidak tepat waktu)
- Hasil penelitian di NTB membuktikan bahwa : Puskesmas
harus mengirim lebih dari 300 laporan dan ada 8 macam software
sehingga beban administrasi dan beban petugas terlalu tinggi. Hal ini
dianggap tidak efektif dan tidak efisien.
- Format pencatatan dan pelaporan masih berbeda-beda dan
belum standar secara nasional.
- Sumber daya masih minim
I. Pemanfaatan SIKNAS online
Adpun pemanfaatan SIKNAS online
meliputi:
1. Komunikasi Data Terintegrasi (sudah
dimulai tahun 2007), yaitu arus tukar-menukar data antar unit kesehatan
(khususnya antara Daerah dan Pusat), yang mencakup semua data esensial yang
diperlukan untuk manajemen kesehatan (data kegiatan puskesmas, kegiatan rumah
sakit, kegiatan sarana kesehatan lain, termasuk data keuangannya, tenaga
kesehatannya, obatnya, perbekalan farmasinya, dan sumber daya lainnya), data
perkembangan pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal, dan data perkembangan
pelaksanaan Desa Siaga.
2. Informasi Eksekutif (sudah dimulai
tahun 2007), yaitu sarana tukar-menukar informasi antar pimpinan kesehatan
(Pusat dan Daerah) dalam upaya memecahkan masalah-masalah yang dijumpai dalam
pelaksanaan pembangunan kesehatan, secara cepat dan tepat.
3. Telekomunikasi & Teleconference
(sudah dimulai tahun 2007), yaitu pemanfaatan jaringan komputer online untuk
komunikasi suara (Voice over Internet Protocol-VoIP) dan rapat jarak jauh antar
pejabat Pusat, dan antara Pejabat-pejabat Pusat dengan Pejabat-pejabat Daerah,
dalam pelaksanaan pembangunan kesehatan.
4. Distance
Learning (akan dimulai tahun 2008), yaitu penyelenggarakan pendidikan dan
pelatihan jarak jauh, khususnya untuk petugas-petugas kesehatan di sarana
pelayanan kesehatan (Puskesmas Pembantu, Puskesmas, Rumah Sakit, dan lain-lain).
5. Digital Library
Service (akan dimulai tahun 2008),yaitu pengembangan kerjasama antar unit
perpustakaan dan dokumentasi di bidang kesehatan (intranet dan internet) untuk
meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat, baik yang berupa
literature/hasil-hasil penelitian maupun media promosi kesehatan.
6. Telemedicine
(akan dimulai tahun 2009), yaitu pengembangan rujukan dan diagnosis serta
terapi jarak jauh, dan aplikasi-aplikasi lain di bidang kedokteran.
7. Web based
Networking (akan dimulai tahun 2009), yaitu pengembangan jaringan situs di
internet dan pemanfaatan jaringan tersebut untuk berbagai keperluan seperti
lelang melalui internet
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa sistem
informasi kesehatan merupakan sebuah sarana sebagai penunjang pelayanan
kesehatan yang diberikan kepada masyarakat. Sistem informasi kesehatan yang
efektif memberikan dukungan informasi bagi proses pengambilan keputusan di
semua jenjang, bahkan di puskesmas atau rumah sakit kecil sekalipun. Bukan
hanya data, namun juga informasi yang lengkap, tepat, akurat, dan cepat yang
dapat disajikan dengan adanya sistem informasi kesehatan yang tertata dan
terlaksana dengan baik.
DAFTAR PUSTAKA
1. Bahan kuliah Kapita
Selekta (2006) D3 Rekam Medis dan Informasi
2. Kesehatan Universitas
Gadjah Mada Yogyakarta
3. Browsing Internet
menggunakan situs
www.google.com dengan
kata kunci
4. “sistem informasi
kesehatan”, “menejemen informasi kesehatan”, “sistem
informasi”, “sistem
informasi rumah sakit”, “menejemen informasi”, “data
dan informasi
kesehatan”, dll
MAKALAH DOKUMENTASI KEPERAWATAN
DOSEN
: Ns. Wa Ode Fitri Ningsih, S.Kep.M.Kes
SISTEM
INFORMASI KESEHATAN
OLEH
KELOMPOK II :
ASTUTI
ANIA INDRA
NURCAHYANI
FIFIN
ISMAIL URA
ROBIN ASMARA
LISNAWATI
SUDARLIN
MERLAN
SAMSUDDIN NUR
WA
ENI KOLA
SUMARTON
AKADEMI
KEPERAWATAN PEMKAB MUNA
2016/2017
Tidak ada komentar:
Posting Komentar